Oleh : Gus Lathoiful Ihsan
Bulan Muharram adalah salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW. dalam hadits yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhori ra. :
Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin ‘Abdul Wahhab Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Ibnu Abu Bakrah dari Abu Bakrah dari Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, diantaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga diantaranya berturut-turut, yaitu Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab, yang biasa diagungkan oleh Bani Mudlor yaitu antara Jumadil Tsani dan Sya’ban.’’ (HR. Bukhori)
Dari keterangan hadits diatas dapat kita ketahui bahwa salah satu dari keempat bulan yang dimuliakan oleh Allah adalah bulan Muharram
Pada bulan ini pula kita sebagai umat Islam memperingati bulan ini sebagai penanda awal dari perhitungan kalender Islam. Kemunculan kalender Hijriyah diawali dari banyaknya surat-surat yang diterima oleh salah satu Sahabat, yaitu Abu Musa al-Asy’ari ra.sebagai Gubernur kota Bashrah kala itu, dari Khalifah Umar bin Khotob ra. Sahabat Abu Musa al-Asy’ari ra. Mengeluhkan tentang surat-surat tersebut kepada Khalifah melalui sebuah surat yang dikirimkannya. Isi dalam surat tersebut diantaranya :
“Telah sampai kepada kami surat-surat dari Amirul Mukminin, namun kami tidak tahuapa yang harus kami lakukan terhadap surat-surat tersebut. Kami telah membacasalah satu surat yang dikirimkan pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu apakah Sya’ban tahun ini ataukah tahun sebelumnya.”
Karena adanya peristiwa inilah akhirnya Khalifah Umar bin Khatab mengajak para sahabat pada saat itu untuk bermusyawarah, menentukan kalender yang tepat dan nantinya akan digunakan untuk penanggalan kaum muslimin.
Dalam musyawarah banyak sekali sahabat-sahabat yang mengutarakan pendapatnya tentang penetapan awal tahun dari kalender tersebut. Namun dalam hati kecil Khalifah Umar bin Khatab lebih cenderung kepada pendapat dari menantu Rasulullah SAW yakni Sayyidina ‘Ali karramallahu wajhah. Sayyidina ‘Ali berpendapat bahwa penetapan awal tahun hendaknya diawali dari tahun hijrahnya Nabi SAW dari kota Makkah ke kota Madinah. Seraya beliau berkata:
“Peristiwa Hijrah adalah pemisah antara yang Haq dan Bathil. Jadikanlah ia sebagai patokan penanggalan”
Para sahabatpun sepakat dengan pendapat Sayyidina ‘Ali bin Abi Tholib untuk menjadikan peristiwa Hijrah Nabi Muhammad SAW dari kota Makkah ke kota Madinah sebagai awal tahun Hijriyah. Dalam hal ini para sahabat berlandaskan pada firman Allah SWT:
"... sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat didalamnya..." (QS. at-Taubah:108)
Pada ayat ini para sahabat memahami makna "sejak hari pertama" pada ayat diatas adalah hari pertama Nabi SAW datang berHijrah dari kota Makkah. Dan peristiwa tersebut sangatlah patut untuk dijadikan sebagai awal tahun kalender Hijriyah. (NRF)
No comments:
Post a Comment
TINGGALKAN PESAN/SARAN/KOMENTAR ANDA DI BAWAH INI;