UNTUK WARGA NU, MALAM ‘ASYURO JATUH PADA 1 OKTOBER 2017

Oleh: Ust. Adi Misbahul Huda, S.H.I

AHMC (30/08/17)----Tahun baru hijriyah 1 Muharrom 1439 H yang dirayakan pada tanggal 21 September 2017 tidak sesuai dengan ikhbar dari Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LFPBNU) No. 037/PBNU-LF/IX/2017.
Karena telah dilakukan rukyat hilal oleh warga nahdliyyin di pos-pos observasi hilal pada tanggal 20 September 2017 dengan kesimpulan bahwa pengaruh kondisi alam yang tidak mendukung sehingga mayoritas tempat pos rukyat tidak dapat melihat hilal.

Untuk pos-pos atau lokasi yang dijadikan tempat observasi hilal adalah di Pasuruan, Jombang, Sampang, Sumenep (pantai Bintaro), Gresik (bukit Condrodipo), Lamongan, Kudus (Pedawang), Semarang (MAJT), Yogyakarta, Bekasi dan Depok. Dari beberapa tempat yang di dilakukan kegiatan observasi hilal untuk penentuan 1 Muharrom 1439 H, hanya Pasuruan yang melaporkan melihat hilal.

Dari tim rukyatul hilal Pasuruan yang mengaku melihat hilal yaitu Ust. Inwanuddin (Pon.Pes Salafiyah) dan Ust. Shofiyul Muhibbin (Pon.Pes Sidogiri). Berdasarkan laporan, hilal terlihat pada pukul 17:26 WIB atau satu menit setelah terbenamnya Matahari dan ditunjang dengan data hisab jama’i bahwa tinggi bulan mar’i di Pasuruan 10 55’. Dari kesaksian perukyat Pasuruan yang melihat hilal tersebut bahwa LFPBNU tidak bisa menerima kesaksiannya karena hilal di wilayah tersebut belum memenuhi kriteria imkanurrukyat.

MALAM ‘ASYURO
Berdasarkan keputusan dari LFPBNU yang tidak bisa menerima kesaksian melihat hilal, maka tahun baru hijriyah 1 Muharram 1439 H diistikmalkan (disempurnakan 30 hari). Sehingga 1 Muharram 1439 H jatuh pada tanggal 22 September 2017. Dari keputusan yang dikeluarkan oleh LFPBNU, pastinya menimbulkan beberapa pertanyaan dari warga Nahdliyin yang telah melakukan ibadah-ibadah sunnah pada malam ‘asyuro. Apakah ibadah kesunnahannya yang dilakukan pada malam ‘asyuro (30 September) akan menjadi sia-sia?.

Bagi warga nahdliyyin tidak perlu merasa kecewa, jika telah melaksanakan ibadah sunnah ‘asyuro tidak tepat pada waktunya. Karena tidak ada ibadah yang sia-sia jika dilakukan dengan keikhlasan dan mengharap ridlo Allah SWT. Terkait waktu ibadah itu sendiri memang memiliki keutamaan (fadhilah)-nya masing-masing. Namun bukan berarti karena tidak tepat pada waktunya, sehingga ibadah sunnah kita tertolak.

Karena 1 Muharrom 1439 H jatuh pada 22 September 2017, maka 1 Oktober 2017 adalah menjadi tanggal 10 Muharrom 1439 H. Jika warga nahdliyyin yang ingin melakukan kembali ibadah sunnah ‘asyuro, maka dapat melakukannya pada hari sabtu malam minggu (30 September). Untuk puasa sunnah ‘asyuro yang sudah dilakukan sejak tanggal 29 September, maka harus diteruskan sampai tanggal 01 Oktober 2017 jika ingin mendapatkan keutamaan ‘asyuro. (NRF)
Share:

No comments:

Post a Comment

TINGGALKAN PESAN/SARAN/KOMENTAR ANDA DI BAWAH INI;